Bang Mulis Media Kunjungi Bayu Fadilah, Korban Dugaan Malpraktik RSUD Cabangbungin Bekasi 

Bang Mulis Media Kunjungi Bayu Fadilah, Korban Dugaan Malpraktik RSUD Cabangbungin Bekasi 

BEKASI, Radar BI-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Cabangbungin Bekasi kembali menjadi perbincangan hangat yang tidak luput dari sorotan publik.

Beberapa waktu lalu RSUD Cabangbungin didatangi ratusan warga atas dugaan pelanggaran berat dalam pelayanan kesehatan,sehingga menimbulkan kekecewaan Masyarakat Bekasi

Buka tanpa alasan Masyarakat Kabupaten Bekasi datangi RSUD Cabangbungin yang ada di Kabupaten Bekasi tersebut

Beredar permasalahan sehingga memicu kemarahan Masyarakat Bekasi,sampai terjadi dugaan kasus yang menurut Masyarakat tidak senonoh, yang tidak luput dari pemberitaan beberapa sejumlah media massa, seperti stasiun televisi nasional, media cetak dan online

Belum lagi ada penyelesaian terkait permasalahan yang terjadi di RSUD Cabangbungin Bekasi,adalagi laporan dari keluarga pasien yang merasa jadi korban Malpraktik Oleh Oknum Dokter RSUD tersebut melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya pada Selasa tanggal 07 Juli 2025

Bayu Fadilah (26) tahun Warga Kampung Tambun RT.013/005 Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, adalah salah seorang pasien yang diduga jadi korban Malpraktik di RSUD Cabangbungin Bekasi beberapa hari lalu

Diketahui sebelumnya Bayu Fadilah mengalami sakit, sehingga oleh pihak keluarga dirinya harus dibawa ke RSUD Cabangbungin tersebut, setelah sampai disana selanjutnya Bayu dilakukan penanganan oleh perawat dan dokter,lalu berdasarkan hasil uji lab trombosit turun, sehingga Bayu diagnosa terkena DBD,dan harus dirawat di ruang IGD RSUD Cabangbungin

“Berdasarkan anjuran pihak RSUD selanjutnya Bayu harus menjalani perawatan selama 7 hari sampai tanggal 27 Juni 2025,saat menjalani dihari ke 3, korban mengalami perubahan yang bertambah buruk matanya membengkak sehingga mengalami pendarahan sehingga mengakibatkan kebutaan secara permanen

“Karena merasa jadi korban Malpraktik Oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin, selanjutnya keluarga meminta keadilan hukum dengan mendatangi Polres Metro Bekasi guna proses secara hukum

Laporan dugaan malapraktik yang dilakukan keluarga korban Bayu Fadilah, menjadi perbincangan hangat ditengah Masyarakat Bekasi, sehingga ramai pemberitaan media terkait laporan tersebut

Dukungan dan empati dari berbagai pihak mulai ramai dari beberapa Kepala Desa yang ada di Cabangbungin, tokoh masyarakat, seperti Obay Winandar yang juga seorang Sekjen di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PEKA) turut menyesalkan tindakan pihak RSUD Cabangbungin Bekasi, yang terkesan tidak peduli dengan keluhan dari masyarakat Bekasi, terkait pelayanan kesehatan yang terkesan buruk kepada Masyarakat, sehingga menimbulkan kekecewaan Masyarakat Bekasi

Terkait dugaan malapraktik yang terjadi terhadap korban Bayu Fadilah (26) tahun, Warga Kampung Tambun RT.013/005 Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,Bang Mulis Kabiro Bekasi Media Online Radar Bhayangkara Indonesia berkunjung langsung ke rumah kediaman Bayu Fadilah

“Kunjungan tersebut adalah bentuk partisipasi nya selaku kontrol sosial, menurut Mulis, yang akrab disapa dengan Bang Mulis kelana tersebut, mengatakan terkait kasus dugaan malapraktik yang terjadi terhadap Bayu Fadilah ini bukan permasalahan biasa,ini bentuk kegagalan seorang Dokter dalam menjalankan penanganan medis yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP ) yang berlaku.

“Menurut Bang Mulis, berdasarkan Undang-undang yang mengatur tentang Malapraktik medis di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Undang-undang ini jelas mengatur tentang pertanggung jawaban hukum bagi tenaga medis jika melakukan kelalaian atau kesalahan yang menyebabkan kerugian pada pasien,”jelas Bang Mulis

Bang Mulis juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, khususnya Polres Metro Bekasi,agar segera memproses laporan terkait dugaan malapraktik tersebut, apabila terbukti melanggar hukum, oknum yang terlibat harus diproses secara hukum,agar tidak terjadi lagi kelalaian para tenaga kesehatan dalam penanganan terhadap pasien yang ada di RSUD Cabangbungin Bekasi ini ,”ucapnya.

“Lanjutnya, kepada pihak keluarga Bayu Fadilah,Bang Mulis berpesan agar seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisan Polres Metro Bekasi , insyaallah kita bersama kawan-kawan media ,LSM tokoh masyarakat dan Pemerintah kabupaten Bekasi terus memonitor perkembangan laporan tersebut,”tutup Bang Mulis Kabiro Media Online Radar Bhayangkara Indonesia tersebut,saat kunjungi Bayu Fadilah,pada Selasa (08/07).@red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *