Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN-BI, Tekankan Layanan Secara Humanis untuk Petugas Pos A .

Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN-BI, Tekankan Layanan Secara Humanis untuk Petugas Pos A .

MEDAN,Radar BI-Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI), menjadi lembaga Masyarakat yang profesional dan mampu melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya,serta dapat menjalankan rehabilitasi berbasis Masyarakat

Demi meningkatkan dukungan manajemen dan pelayanan teknis lainnya, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI ),dan guna meningkatkan angka pemulihan Penyalahgunaan pecandu narkoba dilingkungan Masyarakat, Kepala Divisi Penjangkauan,SH Harahap tekankan kepada personil jaga tentang pentingnya Pelayanan Prima dan Humanis bagi tamu yang datang Pos A LRPPN-BI

“Berdasarkan hasil rapat pimpinan beberapa waktu lalu,terkait pelayanan petugas Pos A,perlu diperhatikan,dan perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan nya ,dari segi attitude,dan cara menyapa serta menyambut tamu yang datang ke LRPPN-BI

Kepala Divisi Penjangkauan SH Harahap juga menyampaikan kepada seluruh personil Pos A LRPPN-BI, terkait pelayanan humanis adalah, pelayanan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, seperti rasa hormat, empati, dan kepedulian terhadap individu yang dilayani,”ungkapnya

“Lanjutnya,memperlakukan setiap orang dengan hormat, tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka, serta memahami dan merasakan apa yang dialami oleh orang lain, serta menanggapi kebutuhan mereka dengan penuh perhatian, sehingga para tamu yang datang ke Pos A LRPPN-BI merasa nyaman,”terang Harahap,saat memberikan arahannya di Pos A,pada Rabu (13/8)

Kepala Divisi Penjangkauan juga menambahkan,berkomunikasi dengan jelas, jujur, dan terbuka, serta mendengarkan dengan seksama apa yang dikatakan oleh orang lain, terutama tamu yang datang,dan memberikan informasi terkait rehabilitasi harus  yang jelas dan akurat kepada orang yang dilayani, karena tidak semua orang itu faham , bahwa rehabilitasi itu bukan hukuman bagi para korban Penyalagunaan narkoba,tapi proses pemulihan,”tutup Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN-BI.@red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *