2 Hari Menjabat Sebagai Kapolsek, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Genset di Wilayah Hukumnya

2 Hari Menjabat Sebagai Kapolsek, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Genset di Wilayah Hukumnya

MOROWALI UTARA, Radar BI -Baru menjabat 2 (dua) hari menjabat sebagai Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati ,S.Tr.K,M.H,berhasil mengungkap kasus Pencurian mesin genset yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara,dan mengamankan 3 (tiga) orang pelakunya

Pada hari Rabu (13/25) sekira pukul 20.30 WITA,kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian genset yang terjadi di masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara, yang kejadiannya pada hari selasa 5 Agustus 2025

Selanjutnya tim berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni A (16 ), MA alias I (16 ), dan RS alias R (18 ),”ungkap Iptu Meidika.

“Dari ketiga terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti genset Merk Yamaha Pro 2500RX.dan satu unit kendaraan roda dua Merek Frigo,”terang mantan kanit Reskrim Polsek Petasia tersebut.

Terpisah Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Komeini,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Petasia telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian mesin Genset yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara, ketiga pelaku telah di amankan di Polsek Petasia dan ketiga pelaku masih di bawah umur, untuk prosesnya masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Petasia dan berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara,” terang Kapolres.

Sebelumnya pada tanggal 5 agustus 2025 Viral di group Whatsapp terkait kejadian pencurian yang terjadi di masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara. Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Morowali Utara langsung memerintahkan Polsek Petasia untuk mengungkap kasus tersebut. Dan dalam waktu satu minggu Polsek Petasia berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang buktinya,” tutup Kapolres.@Abd Rasyid

 

 

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *