Satreskrim Polres Pagaralam,Berhasil Bekuk Komplotan Pelaku Pencurian di Alfamart 

Satreskrim Polres Pagaralam,Berhasil Bekuk Komplotan Pelaku Pencurian di Alfamart 

PAGAR ALAM, Radar BI-– Tim Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian di Alfamart, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, dengan total kerugian Rp.93,8 juta.

Tiga pelaku berhasil dibekuk, sementara dua lainnya masih buron.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH, dan Kasi Humas Iptu Mansyur, saat jumpa pers menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025).

“Para pelaku ini masuk dengan cara merusak atap dan menjebol plafon, lalu membawa kabur uang tunai, barang dagangan, serta perangkat elektronik toko,” ujarnya.

“Salah satu pelaku, DS (30), dibekuk di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025), bersama dengan dua rekannya, FB (23) dan IBN (17),” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Avanza, barang elektronik, pakaian, hingga tas berisi dagangan curian.

“Kasus ini terus kami kembangkan dan kami akan memburu pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas AKBP Januar..

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.@Suherman

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *