LRPPN-BI,Layanan Rehabilitasi Aman dan Pulih Produktif Kembali,Bagi Korban Pecandu Narkoba

SUMATERA UTARA, Radar BI-Penyalagunaan narkoba di Indonesia semakin banyak terjadi pada beberapa kalangan mulai dari Masyarakat berekonomi rendah maupun tinggi
Demi mewujudkan kawasan bersih dari dilingkungan Masyarakat, serta meningkatkan angka pemulihan Penyalahgunaan atau pecandu narkoba dilingkungan Masyarakat.Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) adalah salah panti rehabilitasi yang aman dan berhasil melakukan Pemulihan gangguan penggunaan narkoba
Rehabilitasi LRPPN-BI yang beralamat dijalan Budi Luhur Gang PTP nomor 8, Kelurahan Sei Sikambing CII Kecamatan Medan Helvetia Sumatera Utara. Melayani Rawat Inap dan Rawat Jalan dengan Fasilitas layanan Psikiater,Psikolog dan Hipnoterapi bagi korban Penyalagunaan Narkoba
LRPPN-BI melakukan Pemulihan gangguan penggunaan narkoba dengan rehabilitasi secara Produktif
Wadir I LRPPN-BI Ibu Rizka Novita menyampaikan, pemulihan gangguan penggunaan narkoba perlu dilakukan hingga tingkat rehabilitasi.
“Alasannya selain menimbulkan gangguan fisik dan kesehatan jiwa, gangguan penggunaan narkoba juga memberi sosial bagi pasien, lingkungan keluarga maupun Masyarakat sekitarnya
Wadir I LRPPN-BI juga menambahkan,disini kami IPWL LRPPN-BI Sumatera Utara selain melakukan pemulihan secara produktif, untuk identitas diri klien sangat aman terkait Kredibilitas nya .
“Dan kami LRPPN-BI dalam penyelenggaraan program rehabilitasi korban Penyalagunaan narkoba yang kami lakukan, sesuai standar layanan yang telah ditentukan dengan memastikan tidak adanya, tindakan Pemasungan, tindakan kekerasan fisik, Pembiaran dan Penelantaran,serta tindakan diskriminasi terhadap klien yang ada di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) yang ada di Sumatera Utara.