Tindak Lanjuti Laporan LSM GANAS, Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara, Razia Peredaran Obat Tramadol di Kampung Jati Kapling 

Tindak Lanjuti Laporan LSM GANAS, Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara, Razia Peredaran Obat Tramadol di Kampung Jati Kapling 

BEKASI, Radar BI– Dalam hitungan cepat menindaklanjuti laporan LSM GANAS dan beredar video penjualan obat tramadol, jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara dan LSM GANAS melakukan razia gabungan terhadap peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Kampung Jati Kapling, desa cikarang kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Razia dilakukan berdasarkan laporan LSM GANAS setelah adanya keluhan masyarakat serta viral beredar video yang berdurasi 40 detik yang terkait aktivitas penjualan obat tersebut secara bebas di salah satu tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin.

Petugas gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dalam operasi tersebut, para petugas kepolisian dan jajarannya di lokasi penjualan obat tramadol. para oknum tidak berada dilokasi.

Ketua Umun LSM GANAS Brian Shakti yang monitoring langsung dan mendampingi petugas di lapangan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan warga.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, LSM, dan aparat bisa menekan peredaran obat terlarang,” ujarnya.

Sebelum nya LSM GANAS sudah melakukan kordinasi langsung bersama Kapolres dan Wakapolres Polres Metro Bekasi serta Polsek Cikarang Utara, untuk menindaklanjuti adanya penjualan obat terlarang dijual bebas tanpa ijin,agar secepatnya melakukan razia.

Usai melakukan kordinasi LSM GANAS dengan gerak cepat petugas Kepolisian terjun langsung kelokasi tersebut untuk melakukan razia.

Lanjut Brian, Saya menghimbau dan mengajak seluruh jajaran LSM, atau Ormas tokoh masyarakat, dan warga untuk berani melaporkan bila ada indikasi penjualan Tramadol atau obat keras tanpa izin. Jangan takut, karena ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakasat Polres Metro Bekasi, AKP Soemantri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, khususnya di titik-titik yang rawan peredaran obat keras tanpa izin.

Razia gabungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban lingkungan.@Mulis

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *