Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, Barang Bukti 44,5 Kg Sabu dan 24.928 Butir Ekstasi Diamankan
KALIMANTAN SELATAN,Radar BI -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan ekstasi dengan jumlah fantastis,yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi.Rabu(5/11)
Jaringan ini melibatkan provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bukti dari pengungkapan kasus ini adalah sabu-sabu seberat 44.532,65 gram atau setara dengan 44,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 24.928 butir. Polisi juga mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi tersebut.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Rabu (5/11/2025) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dari 2 laporan polisi (LP).
Dimana, pada kasus pertama yakni TKP di Jalan Trans Kalimantan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) diamankan 2 pelaku berinisial SB dan WC dengan barang bukti Sabu sebanyak 27.042,68 gram (27 kilogram), Ekstasi sebanyak 24.928 butir, uang tunai Rp.18.100.000,-, 1 buah mobil Toyota Calya beserta BPKB, 1 buah koper dan rangsel, 3 buah KTP serta 2 buah Handphone.
Kemudian pada kasus kedua di TKP Jalan Pramuka Banjarmasin diamankan 1 pelaku berinisial ED dengan barang bukti Sabu sebanyak 17.489,97 Gram (17,4 kilogram), Uang tunai Rp.3.000.000,-, tiket pesawat dan tiket travel, 1 buah Rangsel, 1 buah KTP dan ATM serta 1 buah Handphone.
“Ketiga pelaku ini berasal dari luar daerah yaitu Lampung, Bojonegoro dan Pekanbaru yang terafiliasi dengan DPO Fredy Pratama,” pungkas Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel menjelaskan, dari hasil pengungkapan narkoba jaringan antar provinsi senilai Rp.91.726.975.000,-, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 247.591 orang terhindar dari narkoba. Selain itu, juga menghemat biaya negara apabila direhabilitasi sejumlah Rp.1.237.956.250.000.(H.Yamani)

