Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti 2,72 Gram di Desa Damuli Pekan
LABUHAN Batu Utara, Radar BI -Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku KS (46), dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (5/11/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Tersangka yang diamankan yakni KS (46), warga Dusun III Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 2,72 gram, 18 plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 sekop dari pipet, 1 kaca pirex berisi bekas bakaran sabu, 1 bong, dan 1 mancis warna merah.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di kawasan Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di gubuk kebun sawit dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kanit Reskrim.
Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari wilayah Tanjung Balai untuk dijual kembali. Kini pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.(M.Nur Sipahutar)

