Operasi GSN di Sidua Dua: Polisi Temukan Barang Bekas Sabu dan Musnahkan Lokasi Transaksi
LABUHANBATU UTARA, Radar BI -Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu kembali melakukan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah rawan penyalahgunaan narkotika. Target operasi kali ini berada di Dusun V Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (24/11) sekira pukul 16.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan dipimpin AKP Citra Yani Br Barus, SH., M.H selaku Kapolsek Kualuh Hulu, didampingi personel: IPTU D. Samosir, SE; IPDA Ramadhan Hilal, S.E., SH; AIPTU M.F. Harahap; AIPTU R. Tahir; AIPDA Rajinsyah Siregar; dan Bripka BSA Tanjung, serta Kepala Dusun V Sidua Dua Umar turut mendampingi tim di lapangan.
Dari hasil penyisiran di perladangan sawit milik warga, petugas menemukan tikar yang diduga telah lama digunakan sebagai lokasi transaksi jual beli sabu. Meskipun tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika saat operasi berlangsung, petugas menemukan 5 plastik klip transparan kosong dan 4 pipet kecil berbentuk sekop yang identik dengan pemakaian sabu.
Sebagai tindakan memutus ruang aktivitas penyalahgunaan narkotika, petugas melakukan pembakaran tikar yang diduga menjadi tempat transaksi.
Melalui Kadus V Umar, masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respon cepat Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti laporan warga serta menjalankan operasi GSN untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Kegiatan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba berlangsung aman, dan pada pukul 17.40 WIB operasi dinyatakan selesai, situasi terkendali, aman, dan kondusif.(M,Nur Sipahutar)

