Tim FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision Bongkar 3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara

Tim FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision Bongkar 3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara

BEKASI,Radar BI-Upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi gelap obat terlarang tipe G yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara.

“Berawal dari Laporan Warga”

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan aktivitas COD obat terlarang di sekitar perumahan tersebut. Aduan disertai foto terduga pelaku serta titik lokasi, sehingga memudahkan proses penelusuran.

Pelapor mengaku mengenal sosok Kang Edo, Ketua Umum FORTAL, melalui konten edukatifnya di TikTok yang konsisten mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter.

Menerima laporan tersebut, pada Selasa (3/12/2025), Kang Edo langsung berkoordinasi dengan LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) dan Angel Vision untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti,Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan patroli di area yang dicurigai. Tidak lama kemudian, tim mendapati aktivitas transaksi mencurigakan.

Dari tangan seorang pria berinisial TKR (Takur), tim menemukan:3.000 butir obat terlarang tipe G,Uang tunai Rp6.000.000, dan Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan dalam operasional pengantaran barang.

Atas temuan tersebut, Kang Edo langsung berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara untuk proses penindakan lebih lanjut.

“Aparat Bergerak Cepat, FORTAL Memberi Apresiasi

Unit Polsek Cikarang Utara bergerak cepat mengamankan pelaku serta seluruh barang bukti. Respons sigap ini mendapat apresiasi dari Kang Edo.

“Kami mengapresiasi Kompol Trisno dan jajaran Polsek Cikarang Utara yang langsung menindaklanjuti laporan serta temuan di lapangan. Penindakan cepat seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran obat terlarang,” ujarnya.

Takur mengakui bahwa Ia mendapatkan barang tersebut dari Kampung Kavling Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Komitmen Bersama Memutus Jaringan Peredaran Obat Terlarang

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa pihaknya bersama FORTAL dan Angel Vision akan terus berkolaborasi dalam memberantas peredaran obat keras terlarang yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami akan terus bergerak di lapangan. Ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Selama peredaran obat berbahaya masih ada, kami akan berdiri di depan,” tegasnya.

Kang Edo menambahkan bahwa edukasi masyarakat dan keberanian warga dalam melapor menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

Dengan adanya kejadian ini, Kang Edo meminta agar pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan dari kejadian ini dengan kejadian yang pernah terjadi di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.(Mulis/Tim)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *