Tekad Berjuang Membela Hak Karyawan dan Buruh,FSPMI  Tangerang Satu Komando Lawan Union Busting PT.Sinar Intan Putra Nusa 

TANGERANG, Radar BI-Komitmen bersama dan sikap tegas ditunjukkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam menyikapi dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang dilakukan oleh manajemen PT Sinar Intan Putra Nusa. Seluruh jajaran kepemimpinan dan struktur organisasi FSPMI, mulai dari tingkat pusat hingga daerah di wilayah Tangerang, menyatakan satu sikap: melawan Union Busting sampai hak-hak para Karyawan dan Buruh diraih

Pernyataan sikap ini datang secara solidaritas dari Presiden FSPMI, Ketua Umum SPEE FSPMI, DPW FSPMI Banten, KC FSPMI Banten, PC SPEE FSPMI Tangerang, seluruh PC SPA Tangerang, hingga seluruh pilar FSPMI Tangerang. Mereka menilai tindakan yang dialami pengurus dan anggota serikat pekerja di PT Sinar Intan Putra Nusa sebagai bentuk nyata upaya pelemahan dan pembungkaman kebebasan berserikat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Presiden FSPMI Riden Hatam Azis menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak fundamental pekerja yang tidak boleh diintervensi oleh kepentingan pengusaha maupun pihak mana pun. Ia menyatakan bahwa FSPMI tidak akan pernah mundur menghadapi praktik-praktik Union Busting  karena hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap demokrasi industrial di Indonesia. Menurutnya, jika satu serikat dibungkam, maka seluruh pekerja akan kehilangan hak-hak dan  perlindungannya.

Sementara itu, Ketua Umum SPEE FSPMI H Abdul Bais menambahkan bahwa perjuangan ini bukan semata soal PT Sinar Intan Putra Nusa, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap setiap bentuk penindasan terhadap serikat pekerja. Ia menilai adanya dugaan keterlibatan oknum pengurus serikat pekerja yang bertindak sebagai kuasa hukum perusahaan semakin memperburuk situasi dan mencederai nilai solidaritas buruh.

“Ini bukan hanya soal perusahaan, tetapi juga soal moral perjuangan. Ketika ada oknum serikat yang justru membela pengusaha untuk melemahkan pekerja, maka itu adalah pengkhianatan terhadap gerakan buruh,” tegasnya.

DPW FSPMI Banten Tukimin menyatakan akan mengawal kasus ini secara serius melalui jalur hukum, advokasi ketenagakerjaan, serta tekanan massa yang terukur dan konstitusional. Mereka menilai bahwa praktik Union Busting  tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk di kawasan industri Banten yang selama ini dikenal sebagai basis kuat gerakan buruh.

KC FSPMI Banten Anwar Sanusi juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat cabang untuk siaga dan solid. Mereka siap mengerahkan kekuatan organisasi apabila diperlukan demi melindungi hak-hak pekerja dan memastikan tidak ada intimidasi, kriminalisasi, maupun pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap pengurus dan anggota serikat.

Di tingkat lokal, PC SPEE FSPMI Tangerang bersama seluruh PC SPA Tangerang Kuntadi menyatakan bahwa perjuangan ini adalah harga diri organisasi. Mereka menegaskan tidak akan membiarkan satu pun anggota dibiarkan berjuang sendiri.

Seluruh pilar FSPMI Tangerang, mulai dari Garda Metal, Jamkes watch, LBH FSPMI, hingga elemen pendukung lainnya, telah menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Menurut mereka, dugaan Union Busting  yang terjadi di PT Sinar Intan Putra Nusa bukan hanya melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, tetapi juga mencederai prinsip hubungan industrial yang harmonis. FSPMI menilai, perusahaan seharusnya membangun dialog sosial yang sehat, bukan justru menggunakan cara-cara represif.

FSPMI menegaskan bahwa langkah perjuangan akan dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Mulai dari pelaporan resmi ke instansi ketenagakerjaan, pendampingan hukum, hingga konsolidasi aksi massa apabila diperlukan. Semua langkah tersebut akan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan etika perjuangan buruh.

“Perlawanan ini bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk menegakkan keadilan. Kami akan terus bergerak sampai hak berserikat benar-benar dihormati,” ujar salah satu perwakilan PC SPEE FSPMI Tangerang.

Dengan komitmen satu komando dari pusat hingga daerah, FSPMI Tangerang memastikan bahwa perjuangan melawan union busting di PT Sinar Intan Putra Nusa tidak akan berhenti di tengah jalan. Mereka bertekad membuktikan bahwa solidaritas buruh adalah kekuatan yang tidak dapat dipatahkan oleh tekanan apa pun.

FSPMI menutup pernyataan sikapnya dengan seruan tegas: melawan union busting bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dan perjuangan ini, menurut mereka, hanya akan berakhir ketika keadilan benar-benar dimenangkan.(Yusuf)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *