Usai Pesta Miras, Seorang Pemuda di Langkat Meninggal Dunia
LANGKAT, Radar BI – Seorang pemuda berinisial COT (25) meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jum’at (16/1/2026) lalu.
Saat itu, korban bersama empat temannya menghadiri acara pesta ulang tahun rekannya yang berada di sebelah rumahnya. “Jadi awalnya pesta ulang tahun minum miras sama kawan-kawannya,” kata Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Selasa (20/1/2026).
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama sejumlah rekannya beranjak ke tempat hiburan malam. Ia kembali berpesta miras hingga pukul 04.00 WIB. “Lalu, temannya melihat korban terduduk, terdiam hingga nyaris tak sadarkan diri,” ucap Ismail.
Melihat kondisi korban yang tak stabil, teman korban langsung panik dan langsung melarikannya ke klinik terdekat. Setibanya di klinik, korban disarankan untuk dibawa ke RSU Djoelham Binjai.
“Dia dibawa ke rumah sakit. Tapi sekitar pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” sebut Ismail.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan. Menurut Ismail, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. “Keluarganya merasa tak keberatan dan tak ingin jenazah diautopsi,” ujar Ismail.@AY

