Polsek Kualuh Hulu Ungkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simangalam, Satu Pria Diamankan

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simangalam, Satu Pria Diamankan

LABUHANBATU UTARA, Radar BI — Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (30/1/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 12.00 WIB, terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.30 WIB, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika di bawah pohon kelapa sawit. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan badan yang disaksikan oleh yang bersangkutan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp205.000, satu unit telepon genggam, dompet, tas sandang, serta satu unit sepeda motor.

Laki-laki yang diamankan mengaku bernama Eduwarsyah (37), warga Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. Dalam keterangannya kepada petugas, yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ENCET, yang diduga berada di wilayah Aek Loba, Kabupaten Asahan. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap orang tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(M, Nur Sipahutar)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *