Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Aek Kanopan Timur, Satu Tersangka Diamankan

LABUHANBATU UTARA, Radar BI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin, 9 Februari 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (35), warga Dusun IV Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu. Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

“Atas perintah Kapolsek, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di salah satu rumah kosong di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki, sementara satu orang lainnya melarikan diri. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh tersangka, polisi menemukan 7 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu di bagian dapur rumah kosong tersebut.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, total barang bukti yang diamankan berupa:

•8 bungkus plastik klip transparan sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,16 gram

•9 plastik klip transparan kecil kosong

•1 buah sekop dari pipet

•1 unit timbangan elektrik

•Uang tunai sebesar Rp100.000

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AJAM. Namun, saat dilakukan pencarian, keberadaan AJAM belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Kualuh Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(M, Nur Sipahutar)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *