ASHIKA Karaoke Hiburan Malam Diduga Ingkari Janji Surat Pernyataan, Tetap Beroperasi Lewati Batas Jam Maksimal

ASHIKA Karaoke Hiburan Malam Diduga Ingkari Janji Surat Pernyataan, Tetap Beroperasi Lewati Batas Jam Maksimal

BANYUWANGI, Radar BI– Sebuah tempat Karaoke ASHIKA hiburan malam yang berlokasi Dusun Pancoran,Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi diduga mengingkari komitmennya terkait batas jam operasional sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang telah disepakati sebelumnya,pada bulan September 2025 lalu oleh Manager ASHIKA Eka Prasetya

Dalam surat tersebut, pengelola berjanji akan menutup operasional usaha sesuai jam maksimal pukul 23:00 Wib malam yang ditentukan, namun pada praktiknya tempat Karaoke Hiburan tersebut masih beroperasi melewati batas waktu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, surat pernyataan itu dibuat sebagai bentuk komitmen pengelola untuk menaati aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan kenyamanan,pasalnya beberapa pengunjung yang datang berkunjung selalu membuat keributan dan diduga menyalahgunakan minuman keras, sehingga memicu keributan yang menggangu Ketertiban Keamanan Masyarakat sekitar

Surat tersebut juga diduga merupakan hasil kesepakatan dengan aparat terkait dan unsur pemerintah setempat.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, warga sekitar kembali mengeluhkan aktivitas kafe yang masih berlangsung hingga larut malam, bahkan melewati jam maksimal yang telah disepakati. Suara musik keras dan keluar-masuk pengunjung pada dini hari dinilai mengganggu ketenangan warga,dan beberapa hari terakhir ada lagi keributan yang terjadi sehingga menimbulkan perkelahian antar pengunjung,dan proses hukumnya lagi ditangani oleh pihak Kepolisian sektor Rogojampi

“Sebelumnya sudah ada pernyataan akan tutup sesuai maksimal pukul 23:00 Wib malam yang ditentukan. Tapi kenyataannya masih buka sampai lewat tengah malam,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan instansi terkait dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap surat pernyataan tersebut.

Pasalnya, manager ASHIKA Eka Prasetya komitmen tertulis seharusnya menjadi dasar kepatuhan dan tanggung jawab pengelola usaha.

Kepala Desa Karangbendo Budiharto,saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait rutinitas tempat Hiburan Malam Karaoke ASHIKA, yang diduga ingkar janji,Kades Budiharto bungkam.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kafe Karaoke ASHIKA, terutama manager ASHIKA Eka Prasetya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran jam operasional tersebut.

Masyarakat sekitar meminta agar pemerintah daerah dan aparat terkait melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga ketertiban umum menjelang puasa bulan suci Ramadhan.@red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *