Respon Cepat Polsek Batuceper Tangani Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110,Terkait Dugaan Penipuan Pekerjaan

Respon Cepat Polsek Batuceper Tangani Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110,Terkait Dugaan Penipuan Pekerjaan

TANGERANG, Radar BI- Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Senin, 13 April 2026.

Laporan disampaikan terkait dugaan penipuan pekerjaan di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pelapor mengaku telah melakukan transfer sejumlah uang kepada pihak perusahaan sebagai syarat penerimaan kerja, namun setelah mendatangi lokasi perusahaan, kondisi yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim Polsek Batuceper yang dipimpin AIPDA Herry segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

Petugas kemudian melaksanakan mediasi antara pelapor dan pihak perusahaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa uang pendaftaran milik pelapor akan dikembalikan dalam waktu tiga hari.

Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis dan profesional, dilengkapi dengan dokumentasi serta pelaporan kepada pimpinan. Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah biaya di awal, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan melalui layanan Call Center 110.@Yusuf

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *