Respon Cepat Polsek  Pinang Tindak Lanjuti Laporan  110 Terkait Penarikan Kendaraan 

Respon Cepat Polsek  Pinang Tindak Lanjuti Laporan  110 Terkait Penarikan Kendaraan 

TANGERANG, Radar BI- Polsek Pinang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Command Center 110 terkait dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector yang terjadi di Jl. Jalur Sutera Timur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (15/04/2026) malam.

Laporan disampaikan oleh pelapor sekitar pukul 21.54 WIB yang menginformasikan adanya empat orang debt collector yang hendak mengambil kendaraan miliknya di depan Maybank Finance. Pelapor kemudian meminta bantuan kehadiran pihak Kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pawas IPDA Renno, S.H. bersama piket fungsi Polsek Pinang segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui mediasi secara kekeluargaan.

Kehadiran petugas Kepolisian di lokasi bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memastikan setiap permasalahan masyarakat ditangani secara humanis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional melalui layanan darurat 110 sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.@Yusuf

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *