Terbukti Membawa Narkotika,Satres Narkoba  Polres HSU Amankan Seorang Mahasiswa di Pinggir Jalan 

Terbukti Membawa Narkotika,Satres Narkoba  Polres HSU Amankan Seorang Mahasiswa di Pinggir Jalan 

HULU SUNGAI UTARA, Radar BI- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti dalam jumlah signifikan. Seorang pria berstatus pelajar/mahasiswa diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.40 WITA.

Tersangka diketahui bernama Nasrullah alias Inas (23), warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Ia ditangkap saat berada di atas sepeda motor di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,30 gram dan berat bersih 23,74 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip transparan yang disembunyikan di dalam kotak rokok warna hijau dan diletakkan di saku celana bagian depan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit handphone Android, sepeda motor Honda Scoopy, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat penangkapan.

Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika golongan I bukan tanaman yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Tersangka diamankan karena diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat di atas 5 gram,” jelasnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan uji laboratorium awal (tes kit) terhadap sabu, serta memeriksa saksi-saksi yang terkait.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.@Yamani Hizzas

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *