Digerebek Saat Menimbang Sabu, Polisi Ringkus Terduga Pengedar di Kualuh Hulu

Digerebek Saat Menimbang Sabu, Polisi Ringkus Terduga Pengedar di Kualuh Hulu

LABUHANBATU UTARA, Radar BI— Polisi meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu di Link XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 21.50 WIB.

Pelaku, Handri Kurniawan (28), ditangkap saat berada di dalam rumah ketika sedang menimbang narkotika. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat total 19,23 gram bruto, timbangan elektrik, serta sejumlah alat pendukung.

Penindakan dilakukan tim opsnal Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Ilal atas perintah Kapolsek AKP Citra Yani Br Barus. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan dan diperoleh dari seorang pria berinisial Ali yang kini masih diburu.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.@M,Nur Sipahutar

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *