Wujudkan Pelayanan Polri yang Transparan dan Mudah Diakses, Polres HSU Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online QR Code untuk Masyarakat 

Wujudkan Pelayanan Polri yang Transparan dan Mudah Diakses, Polres HSU Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online QR Code untuk Masyarakat 

HULU SUNGAI UTARA, Radar BI– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri, personel Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online melalui QR Code pada Kamis, 07 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di sekitar Desa Sungai Panangah, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA A. Saipul Hadi, S.Sos, BRIPDA Kamil Musyaffa’, BRIPDA Dzaki Nur Rahman, dan BRIPDA Yudhistira Alfaridzi. Dalam kegiatan ini, personel melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan online berbasis QR Code di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau dan dilihat masyarakat, sekaligus memberikan sosialisasi secara langsung mengenai tata cara penggunaan layanan tersebut.

Melalui layanan pengaduan online berbasis QR Code ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara aman, transparan, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Dengan hanya menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja sehingga proses pengaduan menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain itu, setiap laporan yang masuk akan langsung tercatat dan ditindaklanjuti secara prosedural oleh Divpropam Polri. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang modern, terbuka, dan akuntabel.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi layanan pengaduan online berbasis QR Code merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung transformasi Polri Presisi yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Melalui layanan QR Code ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan pengaduan secara cepat, aman, dan transparan. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap pelayanan anggota Polri di lapangan,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara agar masyarakat semakin memahami penggunaan layanan digital yang telah disediakan Polri demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya sosialisasi pelayanan pengaduan online berbasis QR Code ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan sehingga tercipta transparansi, pengawasan yang optimal, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Hulu Sungai Utara.@Yamani Hizzas

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *