Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tinjau Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.

“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sebelumnya, Kapolda Sumut mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.

Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.

Sumber: Humas Polda Sumut.

ikhsanjauhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.