Pernyataan Menteri Agama Soal Azan dan Gonggongan Anjing, Fauzi Bahar: Haramkan Yaqut Cholil Qoumas Menginjak Kaki di Ranah Minang
Pernyataan Menteri Agama ini mendapat respon dan kutukan keras dari Ketua LKAAM Sumbar DR. Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar dan semua jajaran Ninik-mamak, serta alim ulama dan Bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI untuk memijak kakinya bumi Ranah Minang, juga meminta agar bisa menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat.
“Demi Allah kita berjuang untuk perjuangan ini, haram hukumnya Menteri Agama tersebut memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat.
Saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” ungkapan Ketua LKAAM Sumbar H Fauzi Bahar Dt Nan Sati dengan gusar, menyikapi perumpamaan Menteri Agama tentang adzan yang sama dengan gongongan binatang, Kamis (24/2/2022) di Kantor LKAAM Sumbar.
Dalam video yang beredar di berbagai Grup WhatsApp, Mantan Walikota Padang dua periode ini pun menegaskan apa yang dilontarkan Menteri Agama sudah merusak hati dan bathin umat Islam. Khususnya masyarakat Minangkabau, karena dasar filosofis Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Selian itu, Fauzi Bahar mengatakan bahwa kalau orang Minang memang adalah Islam dan azan adalah panggilan sholat jangan disamakan dengan gonggongan anjing.
Pernyataan bapak Menteri Agama itu melukai hati orang minangkabau yang penganut Islam. Untuk itu Menteri Agama haram menginjakan kakinya di tanah minangkabau ini.
Jangan coba-coba injak tanah minangkabau, ini Islam ini Islam sejati, Menteri Agama sudah kebangetan, ujar Fauzi yang rekaman sikapnya itu kini juga sedang viral ke berbagai platform media sosial yang dikutip dari Dirgantara Online.
Fauzi juga menyatakan, pernyataan Menteri agama itu telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden kepadanya.
“Kasihan kita ke bapak presiden ynag memberikan kewenangan kepada dia (Menteri Agama,-red). Dan dia menyalahkan gunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut,” tambah Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar Dt. Nan Sati yang saat itu didampingi sekretaris LKAAM Jasman Rizal Dt. Rajo Bendang, serta humas Gusfen Kahirul, Zulnadi dan Vicky, mengimbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan akidah, demi kehormatan Ranah Minang.
“Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti muslim, yang taat dan patuh pada ajaran Alquran dan hadist, termasuk di dalamnya sholat, maka azan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas,” tegas Fauzi. (Mond/Dp)