Residivis Mobil Angkutan Komunitas Bak Audensi Ke Dishub Jabar

 

Radar Bhayangkara Indonesia.comBandung Dalam menyikapi adanya rencana kebijakan penetapan Over Dimension Over Loading,(ODOL)yang dianggap akan merugikan para pengemudi supir angkutan Bak , Residivis Mobil Angkutan Komunitas Mobil Bak(REMAKO) Audensi ke Dinas Perhubungan Dishub Bandung Jawa Barat yang beralamat di Foodlife,jalan Batu Nunggal Indah I kota Bandung pada hari jumat (11/3) 2022) sekira pukul 09.00 Wib

Dalam Audensinys Residivis Mobil Angkutan Komunitas Mobil Bak tersebut diterima langsung oleh Dishub Jawa Barat yang dihadiri oleh Bapak Iskandar. Kepala BPTD Jawa Barat Bapak Denny. Kasi Lalin Keselamatan Bapak Enjang. Kepala UPTD LLAJ Wil II Bapak A.Didik.Kasi Ops UPTD Wil II Bapak Ismail,serta Kasi Sarpras Bapak Topan.Didampingi juga dari pihak dari Kepolisian yang dihadiri AKBP Hermansyah Kasat Sabhara dari Polrestabes Bandung. AKBP Maria H. Hera Kasubdit Lantas Polda Jabar. Serta AKBP Wawan Hermansyah selaku Kasubdit Gakum Lantas Polda Jabar.

Residivis Mobil Angkutan Komunitas Mobil Bak (REMAKO) yang diwakili oleh Asep Dani (APN), Agus S (PSPB) Fatwa (GPSI) Yayan (PPTIP) Irwan (DBS) Asep Bilal(PSKB Asgar) Asep K (PP Jabar) Hendi Wijaya (KB REMAKO) Cep Rendi Ketua PPTI N D 01 Baraya serta Ento Sutisna Ketua Jabar FPI D 01.001

Dalam rangka Audensi nya REMAKO menyampaikan tentang rencana kebijakan penetapan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap akan merugikan pengemudi supir angkutan bak khusus nya yang ada dijawa barat

Dalam penyampaian audensi tersebut REMAKO menilai tentang belum adanya regulasi angkutan barang, serta meminta keadilan Penindakan dijalan raya, Revisi RUU No. 22 tahun 2009 dan meminta membongkar Mafia Over Dimension Over Loading(ODOl)

Dalam penyampaian audensi tersebut Kepala BPTD Jawa Barat Bapak Deny menyampaikan tanggapan nya pada intinya, kami sudah sangat memahami aspirasi para pengemudi tentang adanya ODOL, dan kami terus melakukan sosialisasi dan mari kita bersama sama mencari solusi yang terbaik atas permasalahan ini, “ungkap Kepala BPTD saat menyampaikan tanggapan nya pada jumat(11/3/2022)

Bapak Iskandar juga menegaskan, sudah dua hari terakhir tidak melakukan penindakan terhadap supir, melainkan penindakan terhadap hulu perusahaan. Dinas Perhubungan Jawa Barat sudah melakukan tindakan sesuai dengan harapan para supir, ” terang Iskandar dalam tanggapan nya.

Kepolisian Republika Indonesia Daerah Jawa Barat melalui Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Romin juga menyampaikan tanggapan nya pada intinya adalah pemerintah sangat memperhatikan keselamatan para supir, dalam penyampaian nya Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Romin menegaskan, apabila ada anggota yang melakukan pungli segera laporkan. Kami akan bantu apabila supir disalahkan, tetapi kalau para supir merasa salah jangan menyalahkan orang lain, “tegas Kombes Pol Romin dalam penyampaian nya. Kami akan komitmen dengan Instansi pemerintah dan Dinas terkait untuk menindak tegas serta mensosialisasikan serta edukasi ke tingkat hulu, serta kami akan kordinasi kan pihak-pihak terkait untuk disampaikan aspirasi dari para supir terkait BPJS ke Perusahaan.

Sumber : B.W

Penuli : H.R

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.