Hipnoterapi (Solusi Alternatif) Bagi Pecandu Narkoba
Radar Bhayangkara Indonesia.com Pengobatan dengan cara hipnosis adalah salah satu cara mengatasi kecanduan narkotika, karena pengobatan dengan hipnosis ini dapat mengobati gangguan terhadap unsur psikis, seperti kecemasan, kebiasaan dan ketakutan akan suatu hal.
Hipnosis adalah suatu keadaan dimana seseorang fokus atau berkonsentrasi penuh, sehingga meningkatkan kemampuan menerima sugesti.
Hipnosis dilakukan dengan cara berkomunikasi khusus atau diskusi intensif, tanpa obat atau konsumsi apapun, pada intinya hipnosis merupakan seni membujuk.
Karena itu BNNK LANGKAT melalui Sub Koordinator rehabilitasi Nona Aprianti Sinaga, S.Kep, Ns, MPd yang bekerja sama dengan Lapas Narkotika Langkat mengisi kegiatan therapy kelompok melalui Hipnosis, dalam hal ini sangat memberi manfaat terhadap narapidana yang sedang proses menjalankan ditahanan rumah tahanan lapas Narkotika Langkat u memberikan edukasi serta menimbulkan semangat kepada narapida yang sedang menjalankan proses hukum jelas nya Sub Koordinator rehabilitasi BNNK LANGKAT Nona Aprianti Sinaga, S.Kep, Ns, MPd
“Salah satu contoh kasus mengatasi pencandu narkotika, kita melakukan hipnosis dengan mengubah pola kebiasaan, kita juga bisa mengurangi kecanduan dengan hipnosis,” jelasnya. Taufik Ch,Cht.
Cara kerja hipnoterapi pada pemikiran seseorang adalah dengan menghapus program-program atau virus-virus negatif yang sebelumnya bersarang dalam pikiran, untuk kemudian diganti dengan program yang bersifat positif.Dengan begitu, segala perasaan dan perilaku buruk akan hilang, berubah menjadi hal positif, sebagai contoh menghilangkan perasaan takut atau trauma mendalam.