Tim Wasrik Itwasda Periksa Dokumen Satker Humas Polda Sumsel
Radar Bhayangkara Indonesia.com PALEMBANG ,- Setelah pelaksanaan Taklimat Awal Wasrik Itwasda Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Tahap I Tahun 2022, Tim Wasrik kini memokuskan kegiatan pada pengembangan pemeriksaan segala dokumen pertanggung jawaban Perencanaan dan Pengorganisasian masing-masing Satker di Polda Sumsel
Kegiatan ini adalah kegiatan rutin Itwasda Polda Sumsel sebagai upaya untuk memastikan kinerja seluruh personil jajaran sesuai dengan prosedur yang ada dan anggaran tersalurkan dengan baik dan benar.
Kali ini, Bid Humas Polda Sumsel yang mendapatkan giliran pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) dari Itwasda Polda Sumsel dan berlangsung di Ruang Parik/ Auditor Itwasda lantai 3 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (20/04/2022).
Tim Wasrik Itwasda Polda Sumsel yang beranggotakan , Kompol Daison Wijaya,SH Parik Opsnal ,AKP Muhammad Alka Parik Opsnal ,Kompol Hendri,SH Parik SDM ,Kompol Yuliana,SE Parik Garkeu
Saat dimintai keterangannya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM, menjelaskan, dalam pelaksanaan Wasrik ini, tim melakukan pendalaman pada aspek perencanaan dan pengorganisasian yang meliputi bidang sumber daya manusia, Opsnal, bidang operasional bidang anggaran dan keuangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM optimis pemeriksaan berlangsung sukses, pasalnya Bid Humas Polda Sumsel telah mempersiapkan dan melengkapi seluruh dokumen pendukung untuk kebutuhan pemeriksaan.
Ia yakin dan percaya bahwa para anggotanya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola program kegiatan dan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan RKA-KL yang dijabarkan melalui penetapan kinerja Satuan Kerja.
Meski setelah pemeriksaan di temukan kekurangan, hal ini tentu tidak terlepas dari keterbatasan yang dimiliki namun akan dijadikan sebagai motivasi dan pendorong agar lebih baik lagi, guna peningkatan kemampuan Perencanaan di dalam melaksanakan program kegiatan dan anggaran serta pengorganisasian sesuai dengan ketentuan, peraturan dan kebijakan yang ditetapkan,” tutur Alumni Akpol 91.suherman