Polsek Kualuh Hulu Ungkap Curas, Pelaku Dibekuk Usai Buron ke Riau

LABUHANBATU UTARA, Radar BI -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap tersangka berinisial DIAN SAHPUTRA (27), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim.

Peristiwa curas terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Lingkungan VI Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Korban, NGATINAH (50), diserang saat melintas di perkebunan sawit sepulang dari ladang. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, tim melakukan pengejaran lintas provinsi dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Riau. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Pengembangan kasus dilakukan hingga Senin (16/2/2026). Petugas berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban di sebuah bengkel di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dititipkan oleh tersangka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan trauma, serta kerugian materi sekitar Rp15 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.(M, Nur Sipahutar)

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *