15 Kg Sabu Asal Pekanbaru Berhasil di Ungkap BNNP Sumsel

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ketiga pelaku bandar narkoba yang diamankan berinisial Af (berusia 32 tahun), HK (berusia 50 tahun) ER (berusia 49 tahun).

“Dari tangan pelaku kita amankan Narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kilogram (Kg) dalam kemasan Teh Cina, dan kendaraan mobil jenis Avanza,” ujarnya, Senin (31/01/2022).

Kepala BNNP Sumsel menuturkan, bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba satu tahun lalu. “Mereka ini juga termasuk kelompok Mesuji, Kabupaten OKI dan mereka juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap Maret 2021 lalu,” katanya.

Mereka ini lanjut dia mengatakan, berangkat dari Pekanbaru dan akan mengedarkan barang haram jenis narkoba ini ke Mesuji, Kabupaten OKI melalui jalan darat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan akan kita lakukan pengembangan lagi agar bisa membasmi sampai ke akarnya,” tegas Kepala BNNP Provinsi Sumsel Brigjen Djoko.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiganya, pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap ketiganya sehingga terjadilah penangkapan terhadap ketiganya di di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/01/2022).

Ketiga pelaku merupakan warga Padang Sumatera Barat, dan pihaknya akan mendalami peranan masing-masing pelaku tersebut yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Untuk barang bukti Sabu sendiri, berasal dari luar negeri. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba,” ungkap Brigjen Djoko Prihadi kepada wartawan.(Suherman)

ikhsanjauhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *