3 Hari Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu Tilang 164 Pengendara Yang Melanggar Peraturan lalu lintas
Radar | Labuhanbatu
Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, sejak tanggal 4 s.d. 6 September 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dengan Tilang sebanyak 164 pelaku pelanggaran lalu lintas, dan mayoritas diantaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan Helm dan melanggar rambu lalu lintas, Ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H.
Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh Tim Khusus Sat Lantas untuk Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, dilakukan di lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kab. Labuhanbatu antara lain Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Jend. Ahmad Yani, Jl. Diponegoro, Jl. K.H. Ahmad Dahlan dan Jl. Imam Bonjol Rantauprapat, dengan Target sasaran 8 Prioritas Ops Zebra Toba 2023, yaitu pengguna kendaraan bermotor dengan sasaran prioritas pelanggaran pengemudi ranmor yg menggunakan hp saat berkendara, pengemudi ranmor yg masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dr 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt , mengemudikan ranmor dlm pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yg melebihi batas kecepatan, dan kendaraan bermotor yg menggunakan knalpot brong, tutur Kasat Lantas.
Dalam proses pelaksanaan Tilang Manual yang diberlakukan di Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan Tilangnya, dengan cara membayar Denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI, sehingga tidak ada proses Transaksi Pembayaran antara Petugas Polantas dan Pelanggar. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari Korupsi dan Pungli, terlebih di masa kepemimpinan AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., pungkasnya.