532 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel

 

Radar Bhayangkara Indonesia.com Palembang, – Di pimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bersama Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan ratusan senjata api rakitan (senpira), bertempat di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Rabu (06/03/2022).

Irjen Pol Toni mengatakan, barang bukti senpira akan dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan gerinda mesin. “Barang bukti senpira ini merupakan hasil dari kegiatan pencegahan yang dilakukan anggota kita Ditreskrimum bersama Polres/Polrestabes jajaran,” ujarnya.

Kegiatan ini pun turut dibantu oleh TNI bersama stakeholder sehingga senpira yang didapatkan ini merupakan serahkan masyarakat yang masih menyimpan senpira.

“Oleh karena itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpiranya bila masih ada menyimpan, namun bila nanti anggota kita temukan dalam kegiatan kita seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, bahwa masyarakat menyerahkan senpiranya dengan sukarela. “Dari catatan yang kita terima total senpira yang kita musnahkan ada sekitar 532 pucuk dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional.

“Kita sangat mendukung langkah-langkah Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” tutupnya.(Suherman)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.