3 Taruna Akpol Asal Sumut Kunjungi Panti Rehabilitasi Narkoba LRPPN BI di Medan

3 Taruna Akpol Asal Sumut Kunjungi Panti Rehabilitasi Narkoba LRPPN BI di Medan

Radar Bhayangkara Indonesia.com Medan- Tiga orang taruna Akademi Kepolisian ( Akpol ) laksanakan kunjungan Panti Rehabilitasi Narkoba, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia ( LRPPN BI ) yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Medan Helvetia. Kamis (5/5/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Sebagai lembaga penerima wajib lapor yang didirikan pada tahun 2015 oleh H. Dika Novandry, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia memiliki Visi menjadi lembaga masyarakat yang profesional dan mampu melaksanakan pencegahan, penyalahgunaan narkotika, phisikotropika dan bahan adiktif lainya serta dapat menjalankan rehabilitasi berbasis masyarakat, LRPPN juga memiliki 6 misi diantaranya mewujudkan kawasan bersih dari narkoba di lingkungan masyarakat, meningkatkan angka pemulihan penyalahgunaan atau pecandu narkoba di lingkungan masyarakat, peningkatan deteksi dini di lingkungan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap terhadap masyarakat yang teridentifikasi penyalah guna narkotika serta meningkatkan dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dan peredaran narkoba dan memberikan pelatihan atau keterampilan bagi masyarakat ( life skill ).

Beberapa saat setelah tiba di panti rehabilitasi, tiga orang Taruna Akpol tersebut diantaranya Frian Hartanto, Arga Sitorus dan Timbul Nadapdap langsung menuju meninjau fasilitas yang dimiliki oleh panti rehab dan berinteraksi dengan para residen ( penghuni panti rehabilitasi narkoba ) yang berada di lantai 3.

Pendiri sekaligus pemilik panti rehabilitasi narkoba LRPPN BI, H. Dika Novandry pada awak media saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya dalam merehabilitasi pengguna narkoba menggiatkan teknik terapi komunitas.

Panti rehabilitasi ini, kita dirikan pada tahun 2015 hingga saat ini LRPPN sudah ada di 23 Provinsi. Kita metode penyembuhannya berbasis Terapi komunitas. Terapi ini sudah ada di dunia, cuma disini kita kombinasikan dengan religi. Residen kita disini ada berbagai agama, jadi tidak hanya yang beragama Islam saja,” ucap H. Dika Novandry.

Katanya lagi, sebagai syarat agar masyarakat dapat direhab di panti rehabilitasi diataranya harus ada surat rujukan, kebetulan ditahan ini kita ada program bagi orang yang tidak mampu bisa direhab disini dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau kelurahan, dan ini sudah berjalan bulan ini.

Tidak semua pelaku narkoba itu adalah pengguna narkoba, ada juga bandar ataupun jaringan peredaran narkoba, harapan saya yang direhabilitasi ini bukan hanya pengguna tapi juga bandarnya, karena dengan merehabilitasi pengguna kita hanya dapat satu, tapi kalau bandarnya yang kita rehab tentunya bisa kita dapatkan atau kita selamatkan banyak orang. Makanya sekarang ini ada rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. Sejauh ini sudah sangat banyak orang atau korban penyalahgunaan narkoba yang sudah kita Rehabilitasi,” pungkas H. Dika Novandry.

Sementara itu salah satu Taruna,saat diwawancarai mengatakan bahwa ia akan mengaplikasikan apa yang ia dapat di Panti Rehabilitasi Narkoba ke pendidikan di Taruna maupun saat berdinas di Kepolisian nantinya.

Kegiatan kita hari ini adalah penyuluhan kepada orang-orang yang sedang menjalankan rehabilitasi narkoba. Disini kami sebagai Taruna Akpol belajar dan akan mengembangkanya di pendidikan kami di Akademi Kepolisian serta akan mengaplikasikanya pada saat sudah berdinas di Kepolisian,

Lebih lanjut katanya lagi, sebelumnya di sekolah SMA hanya diterangkan kalau narkoba itu membahayakan jiwa dan kesehatan, namun apa efek dari narkotika tersebut, disinilah baru kami banyak belajar tentang efek yang ditimbulkan.

” Efeknya tidak hanya merugikan diri sendiri tapi ada orang lain. Ilmunya nanti akan kami pakai untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika,” pungkas Frian Hartanto.#Mrl_sembiring

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.