Pemkab Aceh Tamiang Melalui Diskominfo Mengajak Masyarakat untuk Bijak dalam Bermedsos

Pemkab Aceh Tamiang Melalui Diskominfo Mengajak Masyarakat untuk Bijak dalam Bermedsos

ACEH TAMIANG Radar BI – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital yang dinilai memiliki dampak positif maupun negatif apabila tidak digunakan secara tepat.

Kepala Bidang (Kabid) Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang Hendra, S.T., menegaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Selain digunakan sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi, media sosial juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan, promosi usaha, hingga memperluas jaringan sosial. Pernyataan ini disampaikan di ruang Kabid Diskominfo Karang Baru, Aceh Tamiang, 6 Mei 2026.

Namun demikian, penggunaan media sosial yang tidak disertai dengan sikap bijaksana dapat memicu berbagai persoalan di tengah masyarakat. Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, fitnah, hingga informasi yang bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu ketenteraman umum.

Media sosial memiliki manfaat yang sangat besar apabila digunakan dengan baik. Karena itu, masyarakat harus mampu menyaring setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” ujar Kabid Diskominfo Aceh Tamiang, Jumat (08/05/2026).

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Menurutnya, kebiasaan menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di lingkungan masyarakat.

Selain itu, Diskominfo Aceh Tamiang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga etika dan kesantunan dalam berkomunikasi di media sosial. Perbedaan pendapat di ruang digital dinilai sebagai hal yang wajar, namun harus tetap disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak menyinggung pihak lain.

“Gunakan media sosial sebagai sarana mempererat persatuan dan menyebarkan hal-hal positif. Jangan sampai media sosial justru menjadi pemicu konflik akibat penggunaan yang tidak bertanggung jawab,” kata Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Diskominfo turut menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Literasi digital dinilai menjadi kemampuan yang sangat penting agar masyarakat mampu memahami cara menggunakan teknologi secara sehat, cerdas, dan aman.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan media sosial melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, serta penyuluhan mengenai keamanan dan etika digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus disikapi secara positif agar mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan media sosial untuk kegiatan produktif, edukatif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Diskominfo Aceh Tamiang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, damai, dan bebas dari penyebaran informasi yang menyesatkan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak, diharapkan tercipta lingkungan digital yang sehat serta mampu memperkuat persatuan dan keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Bijak bermedia sosial merupakan tanggung jawab bersama. Mari gunakan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat dan mendukung kemajuan daerah,” tutupnya. (SIP Simanjuntak)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *