Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi Soal Kasus Santri Gontor
Radar Bhayangkara Indonesia | Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Dharmawati beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di pondok pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Nico Afinta mengungkapkan bahwa telah melakukan diskusi terkait dua hal.
“Didalam pertemuan itu, Kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan”, kata Nico, Senin 12 September 2022.
Selanjutnya, Nico Afinta juga menyebut telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini terjadi kembali khususnya di lembaga Pendidikan yang ada di Jawa Timur. “Kemudian dalam prosesnya, Kami bekerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)”, paparnya.
“Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan dalam memberikan informasi dengan memberi nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami dapat menindak-lanjuti secepatnya”, tambahnya.
Lebih lanjut, Nico mengharapkan di setiap lembaga pendidikan agar mematuhi di dalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan. “Hal ini bisa di dapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua maupun anak – anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan”, tuturnya.
Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.
“Saya kira penting kerjasama ini terus di tingkatkan, sehingga kedepan kita mencetak anak – anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan dapat berguna bagi bangsa dan negara”, tutupnya.
Kapolda Jatim usai melakukan diskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga Pendidikan.