Pentingnya Etika Berkendaraan di Jalan Raya, Ini pesan Kasatlantas Polres Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, Radar Bhayangkara Indonesia – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji S.pd, M.si beserta Personel Lantas Polres Aceh Tamiang (Aipda M.Ikwan Suar, Briptu Nuraimah dan Briptu Aulia Rahmadanti) melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa siswi Pesantren perbatasan Manarul Islam. Rabu (19/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Pesantren perbatasan Manarul Islam kampung seumadam kecamatan kejuaruan muda kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K melalui Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji S.pd, M.si menjelaskan kepada siswa siswi terkait etika berlalu lintas, tata cara berlalu lintas, serta berkendara di jalan umum yang telah ditentukan, dan menghimbau apabila dalam berkendara di jalan raya agar memakai helm, dan dilengkapi dengan kelengkapan administrasi atau surat-surat maupun kelengkapan bermotor.
“Kegiatan sosialisasi dengan sasaran siswa siswi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar dan mengharapkan agar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan raya,” kata Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji S.pd, M.si
” Bahwa anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang, Untuk itu peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan sosialisasi agar bisa merubah mindset atau pola pikir para Siswa siswi agar lebih mengutamakan keselamatan dari pada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.” Ujar kata Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji S.pd, M.si
” Etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan,” kata Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP. Iwan Haji S.pd. M.si
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP. Iwan Haji S.pd. M.si berpesan, kepada siswa siswi yang belum punya SIM jangan dulu bawa motor atau kendaraan. Kadang ada siswa siswi yang membawa motor lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari petugas.
“Kita juga sampaikan ke siswa siswi kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI sebagai pelindung kepala, Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm tidak boleh berboncengan melebihi dari dua orang dan tidak boleh kebut- kebutan,” tegas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP. Iwan Haji S.pd. M.si
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP. Iwan Haji S.pd. M.si menjelaskan jika angka kecelakaan tiap tahun semakin meningkat. Oleh sebab itu pihaknya melakukan pencegahan berupa sosialisasi ke tiap-tiap sekolah di Aceh Tamiang guna mencegah anak mengendarai motor dan Ugal Ugalan.
” Harapannya dengan adanya kegiatan ini para pelajar atau anak dibawah umur tidak ada lagi ditemukan membawa Aceh Tamiang AKP. Iwan Haji S.pd. M.si. (Syamsul)
Sumber: humaspolres Atam.