Tak Miliki Izin Keramaian, Polres Labuhanbatu Diminta Rutin Razia di THM Hans Station 

Tak Miliki Izin Keramaian, Polres Labuhanbatu Diminta Rutin Razia di THM Hans Station 

LABUHANBATU,Radar BI– Sejumlah Warga di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu meminta aparat kepolisian agar rutin melakukan razia dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) Hans Station yang beroperasi di Jalan Baru, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.

Permintaan ini muncul lantaran aktivitas di lokasi hiburan itu dinilai kerap berlangsung hingga dini hari dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

“Bukan kami anti hiburan, tapi kami hanya ingin ketertiban di lingkungan tetap terjaga. Kami khawatir di sana ada aktivitas yang melanggar hukum, seperti penggunaan narkoba atau peredaran minuman keras berlebihan,” ujar seorang warga bermarga Ritonga, Kamis (16/10/2025) kepada wartawan di Rantauprapat.

Menurut warga lainnya, aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya turun saat ada laporan, melainkan menjadwalkan razia rutin untuk memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai aturan.

“Kalau izinnya lengkap dan tertib, silakan saja beroperasi. Tapi kalau tidak punya izin keramaian atau melanggar jam operasional, sebaiknya ditindak tegas,” tegas warga tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum.

Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Setiap bentuk keresahan publik pasti kami respon. Razia rutin terhadap tempat hiburan malam memang sudah menjadi bagian dari kegiatan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol-PP Labuhanbatu M Yunus Hasibuan saat dihubungi wartawan menyatakan pihak pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayahnya beroperasi sesuai ketentuan.

“Kami akan memanggil pengelola THM untuk memastikan perizinan lengkap dan operasionalnya tidak melanggar aturan. Kami juga mendorong warga agar terus melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Dengan adanya koordinasi lintas pihak, masyarakat berharap situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi hiburan malam tetap terjaga, serta tidak mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.@AY

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *