Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Bekuk Tiga Begal Sadis
MEDAN,Radar BI– Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan (begal) di Kota Medan dan sekitarnya.
Dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, personel berhasil meringkus tiga residivis komplotan begal sadis yang kerap beraksi secara brutal.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing, Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan, Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Percut Sei Tuan, Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung
Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 10 November 2025. Aksi kejam itu sempat viral di media sosial.
Para pelaku yang berboncengan sepeda motor lebih dulu mengintai korban. Saat situasi dianggap aman, mereka memepet korban dan membacoknya menggunakan parang sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
Korban yang bersimbah darah sempat meminta pertolongan dan kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung.
Diburu hingga Penginapan, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan perintah pengejaran.
Melalui olah TKP dan analisis rekaman CCTV, Tim Jatanras berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap mereka di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Medan Perjuangan, serta di kawasan pergudangan pada Senin (17/11) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa, Sepeda motor yang digunakan pelaku, Parang sebagai senjata untuk membacok korban, Handphone milik korban, Kalung emas.
Tidak Segan Melukai Korban, Kombes Ricko menegaskan bahwa para pelaku dikenal brutal dan tidak ragu melukai korban.
“Para pelaku ini tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam. Ketiganya sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengendarai sepeda motor, membacok korban, hingga membawa kabur barang hasil kejahatan.
Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Penangkapan ini, lanjut Ricko, menjadi bukti komitmen Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Siapa pun yang melakukan, pasti kami kejar,” pungkasnya.@AY

