Salah Satu Pabrik di Tangerang Membantah Terkait Isu Pencemaran Lingkungan, Muncul Dugaan Upaya Pemerasan

TANGERANG, Radar BI- Sebuah pabrik yang beroperasi di wilayah Tangerang akhirnya angkat bicara terkait video viral atas tudingan dugaan pencemaran lingkungan yang belakangan ramai diperbincangkan di desa Lebak wangi kecamatan Sepatan Timur tangerang. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebut adanya indikasi upaya pemerasan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi. Senin (13/04/2026).

Dalam keterangan resminya, Hendra Gunawan pemilik pabrik PT Trimitra Sumber Agung menjelaskan bahwa operasional perusahaan selama ini telah mengikuti standar pengelolaan limbah dan polusi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka juga mengklaim secara rutin melakukan uji kualitas air dan udara melalui lembaga independen guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

“Kami selalu mematuhi aturan dan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Seluruh proses pengolahan limbah dilakukan dengan teknologi yang telah teruji dan diawasi secara berkala,” ujar Hendra salah satu perwakilan manajemen.

Isu pencemaran ini mencuat setelah beredarnya video dan laporan dari sekelompok pihak yang mengaku menemukan adanya perubahan kualitas air dan polusi di sekitar area pabrik. Laporan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran warga setempat.

Namun demikian, pihak pabrik menilai laporan tersebut tidak didukung data ilmiah yang valid. Mereka juga mengungkapkan bahwa sebelum isu ini mencuat ke publik, ada pihak tertentu yang sempat menghubungi manajemen dan meminta sejumlah uang dengan dalih “penyelesaian masalah” agar isu tidak diperbesar.

Hendra menyatakan bahwa isi video tersebut diduga kuat merupakan hasil rekayasa informasi atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk membentuk opini negatif publik.

“Kami menduga ada motif tertentu di balik penyebaran isu ini. Sebelum ramai seperti sekarang, ada komunikasi yang mengarah pada permintaan sejumlah dana. Hal ini sedang kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

Oknum tersebut ditengarai memiliki pola tindakan yang kerap menekan pelaku usaha demi mendapatkan keuntungan finansial secara berkala.

Manajemen menyatakan video viral tersebut adalah hoaks yang dibuat oknum berinisial G untuk memeras dan menekan pelaku usaha.

Perusahaan telah melaporkan tindakan intimidasi dan penyebaran narasi negatif tersebut kepada pihak Polres Metro Tangerang dan Polsek Sepatan.

Hendra menilai tindakan oknum tersebut sangat merugikan iklim usaha di Desa Lebak Wangi, terutama bagi para pengusaha skala kecil dan menengah (UMKM).

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Perusahaan tetap berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Hendra.

Berdasarkan pemeriksaan internal dan pengecekan langsung di titik lokasi yang disebutkan, pihak perusahaan mengklaim tidak ditemukan adanya indikasi pencemaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Isi video tersebut tidak sesuai fakta. Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan,” ujar Hendra saat memberikan klarifikasi di Tangerang

Manajemen pun menegaskan, setidaknya 22 warga Desa Lebak Wangi telah memberikan pernyataan tertulis bahwa operasional pabrik sejauh ini tidak mengganggu kenyamanan maupun aktivitas harian mereka.

Hal serupa juga disampaikan oleh perangkat desa setempat, mulai dari Ketua RT, RW, hingga Kepala Dusun.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan latar belakang munculnya video tersebut. Berdasarkan penelusuran informasi dari masyarakat, video tersebut diduga dibuat oleh seorang oknum berinisial G.

Menanggapi situasi tersebut, perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga membuka diri terhadap audit lingkungan guna membuktikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak mencemari lingkungan.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Beberapa di antaranya menyatakan belum merasakan dampak langsung seperti yang dituduhkan, namun tetap menginginkan transparansi.

Pemerintah daerah setempat dikabarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencemaran ini dan tengah melakukan peninjauan lapangan. Dinas lingkungan hidup juga disebut akan mengambil sampel untuk diuji secara independen guna memastikan kondisi sebenarnya.

Pengamat lingkungan menilai bahwa kasus seperti ini perlu ditangani secara objektif dan berbasis data. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dari semua pihak agar tidak menimbulkan keresahan publik maupun merugikan pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.

Di sisi lain, jika dugaan pemerasan terbukti benar, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas. Praktik semacam ini dinilai dapat merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, polemik terkait isu pencemaran dan dugaan pemerasan tersebut masih terus berkembang.@Yusuf

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *