Sukses Besar! Polisi Sita 220 Kg Ganja di Empat Lawang, Ladang Seluas 20 Hektar di Bukit Barisan Terbongkar
PALEMBANG, Radar BI— Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencetak prestasi gemilang dengan berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/4/2026), pihak kepolisian berhasil membekuk empat orang tersangka dan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektar yang tersembunyi di kawasan Bukit Barisan, Kabupaten Empat Lawang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyergapan di loket bus di Jalan Gubernur Hasan Basri. Di tempat itu, polisi menemukan delapan linting ganja yang diselipkan dalam bungkus rokok. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim segera melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial Pinhar, yang berada di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 karung ganja kering seberat 20 kg, dokumen kepemilikan tanah seluas 20 hektar, serta 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba. Penyelidikan berlanjut selama dua hari hingga tim berhasil menelusuri dan menemukan lokasi ladang ganja yang berada di kawasan hutan.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 220 kg ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar. Luas lahan yang digunakan untuk penanaman ini setara dengan puluhan lapangan bola.
“Hari ini seluruh rantai produksi dari hulu ke hilir berhasil kami putus. Sejak 2024, jaringan ini mengendalikan segalanya, mulai dari penanaman hingga distribusi ke Pulau Jawa. Dengan penyitaan ini, ribuan jiwa terselamatkan dari jerat narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, SIK.
Operasi ini dinilai sebagai pukulan telak bagi jaringan narkotika lintas wilayah. Selain barang bukti, polisi juga menyita dokumen kepemilikan lahan dan peta koordinat ladang yang menjadi bukti kuat perkara.
Sementara itu, Polres Empat Lawang menyatakan akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan kawasan hutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi pemanfaatan lahan hutan sebagai ladang narkotika. Kapolres hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang diwakili oleh Sekwan serta Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Selain empat tersangka yang sudah diamankan, diketahui masih ada empat orang kaki tangan lainnya yang berstatus DPO dan tengah diburu polisi. (Putra)

