Antisipasi Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Antisipasi Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

TANGERANG, Radar BI– Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi sebagai penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Mengantisipasi tingginya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk memanfaatkan pelayanan cepat untuk pengaduan melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan dimanapun bila memerlukan bantuan polisi.

“Melalui Call Center 110 masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat dan akan di terima pengaduannya, lalu petugas Command Center akan menghubungi anggota Polri atau Polsek Terdekat untuk merespon dengan cepat dan menangani pengaduan tersebut. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi Call Center 110,” tutur Zain kepada wartawan usai menggelar apel Gelar Pasukan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2025” di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kamis, (20/3/2025).

“Hotline layanan Call Center 110 ini, dapat juga diakses masyarakat maupun pengusaha untuk melaporkan gangguan premanisme yang dapat mengganggu investasi, dengan dalih permintaan THR oleh oknum kelompok masyarakat maupun oknum organisasi masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Kata Zain, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha/pengusaha, dinas maupun instansi di Wilayah. Hal tersebut guna menjaga iklim investasi di Tangerang, termasuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan terkendali.

“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendiri, menjaga Harkamtibmas tersebut. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan diharapkan guna mengantisipasi gangguan yang terjadi,” kata dia.

Selanjutnya, kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.

Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat.

“Selain itu, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran. Syarat dan ketentuannya, masyarakat cukup membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan SIM, STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Dan layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya,” tutup Kapolres. (Tim)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *