Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi Bantuan Rehabilitasi Sosial Bagi Pencandu / Korban Penyalahguna Narkoba bagi keluarga kurang mampu di tahun anggaran 2022
Radar Bhayangkara Indonesia.com Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi Bantuan Rehabilitasi Sosial Bagi Pencandu / Korban Penyalahguna Narkoba bagi keluarga kurang mampu di tahun anggaran 2022 di ruang rapat kesbangpol sumatera utara Selasa.5 April 2022.
Dalam rangka mewujudkan program Sumatera Utara bersih dari Narkoba kesbangpol sumatera utara menggelar rapat fasilitasi Bantuan Rehabilitasi Sosial Bagi Pencandu / Korban Penyalahguna Narkoba bagi keluarga tidak mampu, dimana kegiataan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Safruddin SH, M.Hum yang dimana moderator rapat dibawakan oleh
Sekretaris, Alpian Hutahuruk, yang dihadiri oleh seluruh Institusi Penerima Wajib Lapor se sumatera utara dan Rsj Prof M Ildrem membahas agenda permasalahan yang terjadi saat ini, dimana korban penyalahguna narkoba di sumatera utara semakin meningkat, dari data BNN, Kepolisian dan IPWL banyak korban penyalahguna narkoba itu berasal dari keluarga kurang mampu, hal ini perlu perhatian khusus dari pemerintah khususnya Gubernur Sumatera Utara Melalui Badan Kesbangpol sumatera utara sesuai amanat perda no 1 Tahun 2019 yang telah disosialisasikan oleh DPRD Prov Sumatera utara melalui Komisi A ujar Kepala Badan Kesbangpol
Dalam kesempatan ini rapat membahas terkait penganggaran biaya rehabilitasi terhadap korban penyalahguna Narkoba dari keluarga kurang mampu yang melporkan secara sukarela maupun Rujukan dari lembaga penegak Hukum diantaranya BNN, POLRI dan KEJAKSAAN. yang nantinya akan mendapat Penanganan Rehabilitasi Sosial di IPWL yang terakreditasi dan Rsj Prof M Ildren ujar Kabid Kesosbud dan Ormas Zulham Efendi Siregar.
Dalam pertemuan tersebut seluruh Pimpinan IPWL Se Sumut sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Kesbang pol sumatera utara yang telah membuktikan komitmennya dengan adanya program bantuan khusus kepada korban penyalahguna Narkoba yang kurang mampu, guna meringgankan beban keluarga yang kurang mampu ujar Tokoh IPWL Eban Toton Kaban dari Yayasan Medan Plus, Pdt Jhoni dari Bukit Doa, Nasrullah Rumah Ummi, Taufik LRPPN Bhayangkara indonesia, Poltak yayasan Nazar, Johannes Siregar Indonesia Bersinar
Dan dikesempatan yang sama juga Ketua pusat informasi masyarakat anti narkoba sumatera utara Dr Zulkarnain Nasution menyatakan Gubernur layak mendapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keseriusannya menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba dan juga mengapresiasi pemerintah Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Badan Kesbangpol atas kepeduliannya memberikan bantuan biaya Rehabilitasi kepada korban penyalahguna narkoba di Sumatera Utara.