Badan Kesbangpol Provsu laksanakan Sosialisasi Peraturan Terkait Ormas di Tapanuli Tengah

Badan Kesbangpol Provsu laksanakan Sosialisasi Peraturan Terkait Ormas di Tapanuli Tengah

Radar Bhayangkara Indonesia | Tapanuli Tengah, Kamis, 26 September 2024, pukul 08.00 WIB, kegiatan Sosialisasi Peraturan Terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) Tahun 2024 diselenggarakan di Ballroom PIA Hotel Pandan, Jalan Sibolga – Padangsidimpuan, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan tujuan memperkuat pemahaman tentang peraturan yang mengatur keberadaan dan peran strategis ormas dalam pembangunan nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Tapanuli Tengah, Budi Joniar H. Siahaan, SE, MM, yang mewakili Pj. Bupati Tapanuli Tengah, serta Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Harry, SSTP., M.Sc yang mewakili Kaban Kesbangpol Sumatera Utara. Hadir pula Ketua KPU Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, dan Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah, Sinta Sari Dewi Napitupulu, bersama perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Forum Komunikasi Umat Beragama, Nahdhatul Ulama, Pemuda Batak Bersatu, serta berbagai organisasi lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, laporan dari panitia disampaikan, diikuti oleh sambutan dari Kaban Kesbangpol Provinsi Sumut yang diwakili oleh Harry, S.STP, M.Sc. Dalam sambutannya, Harry menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ormas dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya, serta partisipasi aktif dalam

Paparan dari Kaban Kesbangpol Tapanuli Tengah, Budi Joniar H. Siahaan, yang kemudian dilanjutkan oleh Alwin Purba, SE, menggarisbawahi beberapa kebijakan penting terkait ormas, seperti UU No. 17 Tahun 2013, PP No. 58 Tahun 2016, dan Permendagri No. 27 Tahun 2017. Budi Joniar juga memaparkan peran penting ormas dalam pemberdayaan masyarakat, pengawasan sosial, dan partisipasi dalam pembangunan, termasuk pilkada.

Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah, Sinta Sari Dewi Napitupulu, menjelaskan tentang pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, ormas dan masyarakat luas memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya Pilkada dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran ke Bawaslu. Sementara itu, Ketua KPU Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, menyampaikan pentingnya keterlibatan ormas dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan berintegritas.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana perwakilan ormas dan peserta aktif bertanya tentang regulasi dan kebijakan yang mengatur peran mereka di tengah masyarakat. Kesimpulan dari acara ini menegaskan bahwa ormas merupakan pilar penting dalam pembangunan nasional, dengan tantangan yang kompleks namun potensi yang besar untuk memberdayakan masyarakat.

Acara ini ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan harapan agar ormas di Tapanuli Tengah dapat semakin berkontribusi positif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.