Bantu Atasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN Bhayangkara Indonesia, Sosialisasi ke Polres Pelabuhan Belawan

Bantu Atasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN Bhayangkara Indonesia, Sosialisasi ke Polres Pelabuhan Belawan

RadarBhayangkara Indonesia | Medan,6 Februari 2025 , Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya menjadi salah satu zat yang bisa memberikan efek kecanduan pada pemakainya. Cara mengatasi kecanduan narkoba jadi semakin sulit bila pemakainya sudah menggunakan zat berbahaya tersebut dalam dosis yang tinggi dan setiap hari.

Mulanya, sebagian besar pecandu hanya iseng saat memakai. Namun karena dampak yang diberikan bisa memberikan ketenangan serta halusinasi, penggunaannya menjadi sangat sulit dihentikan. Jika sudah tidak dapat terlepas dari barang tersebut, dosisnya semakin lama akan meningkat. Dan jika mencapai kecanduan tingkat akut, tidak hanya kehidupan sosial saja yang terganggu kesehatan pun akan semakin menurun serta bisa menyebabkan kematian.

Karena itu, jika keluarga atau orang terdekat mengalami kecanduan narkoba, segera hentikan pemakaian dengan mencari pertolongan darurat. Jika masih tahap awal, kecanduan bisa mudah disembuhkan asalkan dibarengi niat si pemakai untuk berhenti.

Dalam upaya untuk membantu mencegah serta mengatasi pecandu korban Narkoba, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI),melalui Kepala Divisi Penjangkauan SH, Harahap melakukan Sosialisasi serta Penjangkauan ke Polres Pelabuhan Belawan Sumatera Utara, pada Rabu (05/02/2025)

Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN Bhayangkara Indonesia SH, Harahap , dalam Sosialisasi serta Penjangkauan Menyampaikan, dalam Pasal 54 Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,”terang nya.

“Selanjutnya ,masyarakat juga tidak semua memahami mekanisme penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika, makanya disini atas perintah Ketua Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia H Dika Novandri SH, dan Wadir I Rehabilitasi Narkoba LRPPN BI Rizka Novita ,M.Ke s perintahkan saya Untuk mempermudah tugas Penyidik Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani para korban Penyalahgunaan narkotika, maka perlu dilakukan Sosialisasi dan Penjangkauan ke daerah-daerah,kebetulan kegiatan sekarang ini lagi diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan , ” Ungkap Kepala Divisi Penjangkauan LRPPN BI tersebut.

Harahap juga berterima kasih kepada Pihak Polres Pelabuhan Belawan , terutama kepada Kasat Narkoba AKP. Ismail Pane ,SH.,MH yang dalam Kegiatan Sosialisasi, Penjangkauan serta mengatasi Korban pecandu Narkotika kedepannya bisa sejalan dan bersinergi,sehingga korban Penyalahgunaan narkotika dapat terselamatkan dari ketergantungan ,”tutup Kepala Penjangkauan SH,Harahap. (Novri)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *