Banyak Perubahan atas Prilaku Putranya, Orang Tua Residen Ucapakan Ribuan Terima kasih kepada LRPPN-BI 

Banyak Perubahan atas Prilaku Putranya, Orang Tua Residen Ucapakan Ribuan Terima kasih kepada LRPPN-BI 

MEDAN, Radar BI-Dalam mewujudkan kawasan bersih dari Narkoba di Lingkungan Masyarakat, serta meningkatkan angka pemulihan Penyalahgunaan atau pecandu narkoba dilingkungan Masyarakat, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan, atau rawat inap terhadap Masyarakat yang terindikasi Penyalagunaan Narkotika.

MR,salah seorang Residen (pasien) LRPPN-BI, setelah beberapa bulan mengikuti tahapan program rehabilitasi, salah satunya rehabilitasi Sosial yang bertujuan memupuk, membimbing dan meningkatkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial bagi keluarga dan Masyarakat

Perubahan MR ditunjukkan menjelang terminite dengan membasuh kaki ibunya, sembari meminta maaf dan ampun kepada ibu yang melahirkan nya tersebut,pada Senin (11/08),di Aula IPWL LRPPN-BI yang beralamat dijalan Jawa,Gang PTP Nomor.8 Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia Sumatera Utara

“Alhamdulillah perubahan MR setelah direhabilitasi di LRPPN-BI ini sesuai harapan keluarga, yang dulu pihak keluarga sudah tidak bisa apa-apa lagi melihat prilaku anaknya tersebut, dengan melihat MR membasuh kakinya tersebut, membuat rasa haru yang tak terduga,”ungkap ibu MR

“Kepada LRPPN-BI saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dengan direhabilitasi melalui beberapa tahapan program,anak saya MR sudah bisa kembali ke tengah keluarga,”ucapnya.

Wadir I LRPPN-BI Rizka Novita,menjelaskan.Rehabilitasi LRPPN Bhayangkara Indonesia memiliki program 3 (tiga) tahapan rehabilitasi,yaitu 3 (tiga) bulan pertama,3 (tiga ) bulan kedua,dan 3 (tiga) bulan terakhir.

“Adapun program rehabilitasi pada Panti Rehabilitasi LRPPN-BI,ada beberapa aspek-aspek pemulihan bagi Penyalagunaan Narkoba, yaitu terapi,habilitasi dan rehabilitasi yang merupakan proses berkesinambungan.

“Selain itu pendekatannya harus secara holistik dengan memperhatikan aspek orgnobiologik,psikoedukatif,dan sosiokultural dari yang bersangkutan/penyalahgunaan narkoba,”terang Wadir I LRPPN-BI

“Lanjutnya, Terminasi,ini adalah program tahap akhir dalam pelayanan rehabilitasi sosial kepada pecandu, pengguna dan korban Penyalagunaan narkoba untuk kembali ke Masyarakat.

“Pembinaan lanjut (After care), merupakan tahap untuk memelihara dan dan memantapkan kondisi kepedulian korban rehabilitasi dari ketergantungan terhadap Narkoba, setelah selesai menjalani pelayanan dan rehabilitasi medis dan sosial di Panti Rehabilitasi LRPPN-BI

Dan yang terakhir kami pihak LRPPN-BI akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui perkembangan dan kondisi korban rehabilitasi setelah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial, serta untuk mengetahui tingkatan korban rehabilitasi tersebut,agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya ditengah-tengah Masyarakat,”tutup Wadir I LRPPN-BI Rizka Novita.@red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *