Berantas Tambang Ilegal: Polres Muara Enim Amankan Ekskavator dan Pelaku

Berantas Tambang Ilegal: Polres Muara Enim Amankan Ekskavator dan Pelaku

MUARA ENIM, Radar BI— Polres Muara Enim, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penambangan ilegal.

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K. bersama Kanit Pidsus Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K., berhasil mengungkap aktivitas penambangan batubara ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Agung.

Operasi ini berhasil mengamankan dua pelaku berinisial TA dan ID, serta sebuah ekskavator Kobelco berwarna biru tosca dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk berkoordinasi dengan pemodal.

Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan kerusakan ekosistem lingkungan sekitar.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk satu unit ekskavator Kobelco, satu unit mesin pompa air, 15 jeriken solar berukuran 35 liter, dua unit ponsel, dan 10 kg sampel batubara untuk uji laboratorium.

Selain itu, lahan pertambangan ilegal seluas dua hektare juga turut diamankan.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim menegaskan, “Penindakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI dalam pidato kenegaraan dan surat telegram Kabareskrim Polri terkait pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia”.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi penambangan ilegal. Selain merugikan negara, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kami akan usut tuntas kasus ini hingga ke akarnya,” ujarnya, Minggu (24/8/25).

Menurut Akp Yogie, Polres Muara Enim berencana untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum (JPU), Kementerian ESDM, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memperkuat proses hukum.

“Komitmen ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan lingkungan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.@Suherman

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *