BNNP SUMUT Lakukan Skrining Intervensi Lapangan diwilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia
Dalam rangka menindaklanjuti arahan hasil dari rapat terbatas mengenai Extraordinary P4GN Oleh Presiden Joko Widodo, BNNP SUMUT dalam hal ini Bidang Pemberantasan BNNP SUMUT melaksanakan kegiatan Skrining Intervensi Lapangan di tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Dimana Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 05 Oktober 2023 dinihari tersebut,petugas berhasil menjaring dan mengamankan 53 penyalahguna narkotika dari tiga lokasi berbeda yaitu daerah tembung, menteng dan Denai.
Adapun target pelaksanaan kegiatan Skrining Intervensi Lapangan tersebut warung internet yang ada dikawasan tersebut dan diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya ke 53 penyalahguna narkotika tersebut di bawa ke kantor BNNP SUMUT untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut oleh BNNP SUMUT bagi penyalahguna narkotika yang terjaring tersebut.
Diimana kegiatan Skrining Intervensi Lapangan tersebut yang dilaksanakan oleh BNNP SUMUT akan terus berkelanjutan guna mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika yang ada di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan.