Bupati Langkat Syah Afandin Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD

LANGKAT, Radar BI -Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (24/03/2025) siang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten dan staf ahli, jajaran kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta realisasi penggunaan anggaran selama tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.
“Laporan ini merupakan bentuk transparansi kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Capaian pembangunan yang diraih adalah hasil kerja keras bersama, dan saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh masyarakat Langkat atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sepanjang tahun 2024,” ujar Bupati Langkat.
LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahannya. Secara makro, penggunaan APBD mencerminkan proses pelayanan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Langkat.
Ketua DPRD Sribana Perangin-angin dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan.
“DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, mulai dari realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sribana.(Novri)