Cegah dan Tangani Kahurtla di PT.LPI Kapolsek SS III bersama Kapolsek Cempaka Adakan Rapat Koordinasi
Sumsel | Radar Bhayangkara Indonesia
Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), Polsek SS III dan Polsek Cempaka jajaran Polres OKU Timur Polda Sumsel,bersama Perkebunan PT. Laju Perdana Indah (LPI) melaksanakan rapat koordinasi terkait Pencegahan dan Penanganan Karhutla, serta memberi himbauan di wilayah Hukum nya khusus nya di Perkebunan PT. Laju Perdana Indah (LPI)pada Selasa(16/08/2023)
Kapolsek SS III Iptu L. A. E Tambunan SH dalam kesempatan nya,Menuturkan saat ini banyak sekali HS terdeteksi baik melalui Patroli Udara maupun aplikasi.Dimana lahan PT. LPI sering terjadi Kebakaran,ini adalah perintah Kapolda Sumsel dimana seluruh jajaran khusus nya Kapolres dan Kapolsek di wilayah Hukum masing-masing harus turun langsung kelapangan ,agar titik HS tersebut dapat teratasi dengan cara mencatat luas wilayah penyebab dari kebakaran tersebut,”Ungkap Iptu L. A. E Tambunan SH,saat menggelar rapat koordinasi,Selasa (16/08/2023)
“Dalam pengelolaan PT. LPI memiliki program Tebu dibakar,pihak Perkebunan harus ikuti aturan atau SOP yang ada jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi saja, tanpa dampaknya ke orang lain, terutama Masyarakat banyak, yang jelas sekali dampak Negatif yang dirasakan dari hal tersebut, ” tegas Kapolsek SS III.
Kapolsek SS III Iptu L. A. E Tambunan SH juga menjelaskan kegiatan Patroli akan terus dilakukan oleh Polsek SS III dan Polsek Cempaka guna untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla di lahan PT. LPI,agar Kontraktor penebangan tidak melakukan pembakaran, “tutup Iptu L.A.E Tambunan SH
Hal senada disampaikan Kapolsek Cempaka AKP Aston L. Sinaga SH saat menggelar rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan karhutla di PT.LPI .Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, dalam hal tersebut kami pihak Polsek SS III bersama Polsek Cempaka, akan mengundang Kepala Desa atau Perangkat Desa,kita akan sampaikan kepada mereka jangan sampai ada persepsi yang tidak-tidak bahwa PT. LPI bebas untuk membakar lahan , “terang Kapolsek Cempaka.
” Kita akan mengevaluasi untuk mengambil langkah-langkah agar permasalahan ini bisa terselesaikan, jangan setiap ada pembakaran kebun tebu PT. LPI selalu dibilang insiden.Atas arahan dan perintah Kapolda Sumsel,kita dihimbau untuk memahami dengan hati nurani, agar kita jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kehadiran kita semua disini untuk saling mengingatkan jangan sampai terjadi pembiaran kebakaran terus di perkebunan tebu PT. LPI, dan jika ada insiden agar secepatnya memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, supaya terkesan insiden tersebut merupakan pembohongan yang terstruktur, “ungkapnya.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” , tutup Kapolsek. (Rudi)