Cegah Demam Berdarah Babinsa Senujuh Hadiri Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Dan Jentik-Jentik
Sambas | Radar Bhayangkara Indonesia
Babinsa Senujuh Kopda Saparudin Menghadiri kegiatan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara Serentak dalam rangka pencegahan Demam Berdarah di wilayah Kec. Sejangkung yang berlokasi di Dusun Mak Lebar Desa Senujuh Kec. Sejangkung Kab. Sambas, Senin (18/09).
Dilokasi Babinsa menyampaikan Kegiatan kita hari ini yaitu, Menguras tempat tempat yang sering di jadikan tempat penampungan air, Menutup rapat tempat tempat penampunhan air, Mendaur ulang, mengumpulkan dan memanfaatkan kembali barang bekas, Menabur bubuk larvasida kedalam tempat penampungan air, Menanam tanaman pengusir nyamuk, hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi jentik-jentik, ungkapnya.
Inti kegiatan gerakan PSN masal ini adalah gerakan yang dilakukan secara serentak ditiap Desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) sehingga seluruh masyarakat di Kec Sejangkung terbebas dari penyakit demam berdarah, Sambungnya.
“Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu faktor pencetus meningkatnya kasus demam berdarah” tambahnya pula.
Penyakit demam berdarah adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus Dengue yang menginfeksi bagian tubuh melalui sistem peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty yang terinfeksi, “Orang yang kemasukan virus dengue tidak semuanya akan sakit demam berdarah dengue. Ada yang demam ringan yang akan sembuh dengan sendirinya, atau bahkan ada yang sama sekali tanpa gejala sakit. Tetapi semuanya merupakan pembawa virus dengue selama 1 minggu, sehingga dapat menularkan kepada orang lain di berbagai wilayah yang ada nyamuk penularnya”.
Lanjut Babinsa menyampaikan “Pemberantasan penyakit demam berdarah dengue pada dasarnya dilakukan sesuai dengan pemberantasan penyakit menular pada umumnya, namun mengingat vaksin untuk mencegah dan obat untuk membasmi virusnya belum ditemukan, maka pemberantasan penyakit demam berdarah dengue dilaksanakan terutama dengan memberantas nyamuk penularnya. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pedoman bagi masyarakat, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan sektor-sektor terkait dalam upaya bersama mencegah dan membatasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue sehingga terjadinya kejadian luar biasa/wabah dapat dicegah dan angka kesakitan dan kematian dapat diturunkan serendah-rendahnya, tutup Saparudin.