CV Cahaya Bintang,Diduga Abaikan K3,Dalam Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Dawuan -Wanakaya Kabupaten Cirebon 

CV Cahaya Bintang,Diduga Abaikan K3,Dalam Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Dawuan -Wanakaya Kabupaten Cirebon 

CIREBON, Radar BI – Proyek peningkatan jalan Dawuan -Wanakaya yang beralamat di kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Jawa Barat tengah berlangsung menjadi sorotan warga.

Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2026 senilai Rp 2.417,850,000 (Dua Miliar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), yang dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh CV Cahaya Bintang dengan waktu Pelaksanaan 120 hari kerja

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm proyek dan rompi reflektif.Senin (2/3/2026)

Selain itu, di sekitar area pekerjaan juga minim pemasangan rambu peringatan dan pembatas jalan, meskipun arus lalu lintas tetap ramai dilalui kendaraan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.

“Kalau malam hari lebih berbahaya lagi. Tidak ada lampu peringatan atau papan informasi proyek yang jelas,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan kerja.

Dari Pantauan awak media dilapangan tidak tampak pemasangan rambu, penggunaan APD, serta pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung.

Hal tersebut dinilai dapat menimbulkan resiko bagi pengguna jalan yang melintas,dan juga dapat memiliki risiko tinggi bagi pekerja dilapangan

Tanpa penerapan K3 yang memadai, potensi kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas dapat meningkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak diterapkannya standar K3 pada proyek tersebut.

Warga berharap dinas terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan serta tidak membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat.@Robby

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *