Dalam Rangka Inventarisasi Data Permasalahan Hukum di Wilayah, Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Koordinasi Antar Instansi

Dalam Rangka Inventarisasi Data Permasalahan Hukum di Wilayah, Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Koordinasi Antar Instansi

MEDAN ,Radar BI- Dalam rangka melakukan pengumpulan data permasalahan hukum di Provinsi Sumatera Utara, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumayera Utara melakukan sinergi dengan Pengadilan Tata Usaha Negeri, Kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu, Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provsu, dan BP3MI Provsu. (19/03/2025).

Berdasarkan sinergi yang dilaksanakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara meminta instansi terkait untuk mengumpulkan data permasalahan hukum.

“Selanjutnya data tersebut akan disusun menjadi Peta Permasalahan Hukum yang menjadi bagian dari Peta Penyuluhan Hukum dalam rangka menyusun program penyuluhan hukum di tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran,” ujar Lamria sebagai Ketua Tim.(Novri)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *