Demi Menjaga Ekosistem Perairan Berkelanjutan, Polsek Danau Panggang Bersama Pengawas Perikanan Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Nelayan 

Demi Menjaga Ekosistem Perairan Berkelanjutan, Polsek Danau Panggang Bersama Pengawas Perikanan Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Nelayan 

DANAU PANGGANG,Radar BI – Upaya serius dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem perairan daratan terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU). Pada hari Selasa, 18 November 2025, mulai pukul 08.30 Wita, Polsek Danau Panggang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan masif mengenai penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing di Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk mengurangi tindak pidana di perairan dengan cara memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat akan bahaya, larangan, serta konsekuensi hukum dari praktik penangkapan ikan yang merusak. Daerah Danau Panggang, yang kaya akan potensi perikanan, menjadi fokus utama untuk edukasi ini.

Tim pelaksana sosialisasi terdiri dari personel Polsek Danau Panggang, yaitu Brigpol Becklin Sidea dan Bripda M. Aldi Rahman, yang bersinergi langsung dengan instansi terkait, diwakili oleh Kasi Pengawas Perikanan Iwan S.pd. Kolaborasi ini memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan mencakup aspek keamanan dan juga regulasi perikanan secara spesifik.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim menggunakan sarana mobilitas air, 1 Unit Speedboat Dinas Polsek Danau Panggang, untuk menjangkau titik-titik kumpul masyarakat nelayan dan kelompok perikanan di Desa Rintisan. Kehadiran aparat dan tim pengawas secara langsung di tengah masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan di perairan.

Materi sosialisasi ditekankan pada larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang, seperti setrum, racun, atau bahan peledak, yang dapat memusnahkan biota air secara massal, termasuk ikan-ikan kecil dan bibit ikan, sehingga mengganggu keberlanjutan ekosistem.

Masyarakat dihimbau untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai dengan Peraturan Daerah setempat.PS. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, mengutip pernyataan dari Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.IK, M.Si, menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

“Bapak Kapolres HSU menegaskan, laut dan sungai adalah masa depan kita. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan utama sebagai upaya untuk melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat nelayan itu sendiri,” ungkap IPTU Asep.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa penegakan hukum adalah jalan terakhir. “Kami mengutamakan himbauan dan edukasi. Namun, apabila ditemukan praktik illegal fishing yang jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas, Polsek Danau Panggang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum tegas. Kami ingin mewujudkan perairan yang lestari sejalan dengan visi HEBAT-SIGAP-UNGGUL UNTUK MASYARAKAT,” tutupnya.

Sosialisasi berjalan lancar, dan masyarakat Desa Rintisan menunjukkan respons positif serta komitmen untuk menjaga perairan mereka dari praktik penangkapan ikan ilegal.(H, Yamani)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *